Pengadaan

Struktur Organisasi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali secara rutin melaksanakan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung program-program pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Bali. Proses pengadaan ini dilakukan melalui sistem e-procurement yang transparan dan akuntabel, seperti yang tercatat dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Bali. Contoh Pengadaan oleh DLH Provinsi Bali: Pengadaan Barang: Salah satu contoh pengadaan yang tercatat adalah pengadaan barang dengan pagu anggaran sebesar Rp 57.000.000,00. Informasi lebih lanjut mengenai paket pengadaan ini dapat ditemukan di LPSE Provinsi Bali. LPSE.PEMKO Provinsi Bali.GO.ID Pengadaan BBM: Pada tahun sebelumnya, DLH Provinsi Bali menganggarkan Rp 20,8 miliar untuk pengadaan bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan dalam operasional kendaraan operasional DLH. DETIK Proses Pengadaan: Perencanaan: DLH Provinsi Bali menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang mencakup kebutuhan barang dan jasa untuk tahun anggaran yang akan datang. Pengumuman: Setelah RUP disusun, DLH mengumumkan paket pengadaan melalui LPSE Provinsi Bali untuk memberikan kesempatan kepada penyedia barang dan jasa yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi. Evaluasi: Setelah proses penawaran, dilakukan evaluasi terhadap penawaran yang masuk untuk menentukan pemenang yang memenuhi kualifikasi dan harga yang sesuai. Penetapan Pemenang: Pemenang tender ditetapkan dan dilakukan penandatanganan kontrak untuk melaksanakan pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Transparansi dan Akuntabilitas: Proses pengadaan di DLH Provinsi Bali dilakukan secara transparan melalui sistem e-procurement, yang memungkinkan masyarakat dan pihak terkait untuk memantau dan mengakses informasi mengenai pengadaan yang dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran publik dilakukan secara efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengadaan yang dilakukan oleh DLH Provinsi Bali, Anda dapat mengunjungi situs web resmi LPSE Provinsi Bali atau menghubungi langsung DLH Provinsi Bali.