PENGELOLAAN DAN PENGADAAN

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali memiliki peran penting dalam pengelolaan lingkungan hidup di wilayahnya. Berikut adalah beberapa aspek terkait pengelolaan dan pengadaan yang dilakukan oleh DLH Provinsi Bali: Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pendampingan Komunitas dan Penggiat Lingkungan: DLH Provinsi Bali aktif melakukan pendampingan kepada komunitas, penggiat lingkungan, dan pemerhati sampah dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. DINAS LINGKUNGAN HIDUP Provinsi Bali Penguatan Fungsi Bank Sampah: Dalam rangka meningkatkan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, DLH Provinsi Bali mengadakan kegiatan pendampingan dan pelatihan bagi pengelola bank sampah. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengurangan sampah dari sumbernya. DLH PEMKO Provinsi Bali Kolaborasi dengan PT PLN: DLH Provinsi Bali bekerja sama dengan PT PLN dalam pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP). Inisiatif ini merupakan upaya untuk memanfaatkan sampah sebagai sumber energi alternatif. INSTAGRAM Pengadaan: Anggaran Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM): Pada tahun 2024, DLH Provinsi Bali menganggarkan sekitar Rp 20,8 miliar untuk pengadaan BBM. Anggaran ini digunakan untuk mendukung operasional kendaraan dan peralatan yang digunakan dalam pengelolaan lingkungan, seperti pengangkutan sampah dan operasional lainnya. DETIK Pengadaan Barang dan Jasa: DLH Provinsi Bali melaksanakan berbagai pengadaan barang dan jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Bali. Informasi terkait paket pengadaan, termasuk jenis pengadaan dan nilai anggaran, dapat diakses melalui portal resmi LPSE Provinsi Bali.